Hutan Indonesia adalah warisan alam yang tak ternilai. Selain menjadi paru-paru dunia, hutan juga menjadi sumber air bersih, penopang iklim, dan rumah bagi jutaan flora, fauna, serta masyarakat lokal. Namun kini, hutan kita menghadapi ancaman serius: Deforestasi legal tinggi yang terus berlangsung melalui izin resmi. Fenomena ini menunjukkan bahwa kerusakan hutan tidak selalu bersumber dari aktivitas ilegal, melainkan dari sistem yang mengizinkan pembukaan lahan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, izin untuk perkebunan, pertambangan, dan proyek infrastruktur diberikan secara masif. Secara hukum, kegiatan ini sah. Namun di lapangan, dampaknya sangat merugikan. Deforestasi legal tinggi bukan sekadar istilah administratif, melainkan ancaman nyata bagi ekosistem dan masyarakat. Hutan yang seharusnya menjadi penahan air dan stabilisator tanah kini gundul, sehingga bencana alam seperti banjir dan longsor kian sering terjadi. Masyarakat sekitar menjadi pihak pertama yang terdampak.
Selain merusak lingkungan, deforestasi berdampak pada aspek sosial. Banyak masyarakat adat dan komunitas lokal kehilangan akses terhadap lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Alih fungsi lahan menimbulkan konflik agraria, memperburuk ketimpangan sosial, dan menempatkan keuntungan ekonomi hanya pada segelintir pihak. Deforestasi legal tinggi tidak hanya merusak alam, tetapi juga menciptakan ketidakadilan yang merugikan masyarakat paling rentan.
Sering kali, pembukaan hutan dibenarkan atas nama pertumbuhan ekonomi. Investasi dianggap jalan cepat untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah. Namun, pendekatan ini bersifat jangka pendek. Keuntungan dari Deforestasi legal tinggi tidak sebanding dengan kerugian ekologis dan sosial jangka panjang. Biaya pemulihan lingkungan, penanggulangan bencana, serta dampak kesehatan masyarakat justru membebani anggaran negara, sementara alam yang rusak sulit dikembalikan ke kondisi semula.
Di skala global, persoalan ini menjadi lebih serius. Hutan Indonesia merupakan salah satu penyerap karbon terbesar di dunia. Setiap hektare hutan yang hilang berarti pelepasan emisi karbon ke atmosfer, mempercepat pemanasan global, dan memperburuk krisis iklim. Jika Deforestasi legal tinggi terus dibiarkan, target pengurangan emisi nasional akan sulit tercapai, dan posisi Indonesia di kancah internasional dapat terganggu.
Oleh karena itu, perubahan arah kebijakan menjadi sangat penting. Evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang telah diterbitkan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Izin yang terbukti merusak lingkungan perlu ditinjau ulang, bahkan dicabut jika melanggar prinsip keberlanjutan. Tindakan tegas ini bukan berarti menolak pembangunan, melainkan memastikan pembangunan tidak merusak sumber daya alam. Mengendalikan Deforestasi legal tinggi justru membuka ruang bagi pembangunan hijau dan ekonomi berkelanjutan.
Transparansi adalah kunci lain untuk menekan laju deforestasi. Data konsesi, luas izin, dan dampak lingkungan harus terbuka bagi publik. Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat berperan aktif dalam pengawasan dan mencegah penyalahgunaan kewenangan. Tanpa transparansi, Deforestasi legal tinggi akan terus berlangsung di balik birokrasi yang rumit dan lemahnya pengawasan.
Penegakan hukum harus diperkuat secara konsisten. Kajian lingkungan tidak boleh menjadi formalitas administratif semata. Pengawasan lapangan harus independen dan dilakukan secara berkala. Setiap pelanggaran wajib ditindak tegas, tanpa pandang bulu. Pesan yang harus disampaikan jelas: praktik yang merusak hutan tidak dapat dibenarkan, meski legal. Menghentikan Deforestasi legal tinggi membutuhkan keberanian politik dan integritas kebijakan.
Peran masyarakat sipil, akademisi, dan media juga sangat menentukan. Edukasi publik dan tekanan sosial dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan. Kesadaran kolektif akan pentingnya hutan menjadi kekuatan untuk menekan laju deforestasi. Deforestasi legal tinggi hanya bisa ditekan jika semua elemen bangsa berperan aktif, dari pemerintah hingga masyarakat luas.
Kini, Indonesia berada di persimpangan penting. Apakah akan terus membiarkan hutan hilang secara legal, atau berani mengambil langkah tegas demi masa depan yang berkelanjutan? Menghentikan Deforestasi legal tinggi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan memastikan pembangunan selaras dengan pelestarian alam. Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan kualitas hidup dan keberlangsungan lingkungan bagi generasi mendatang.